Les 1x/minggu atau 4x/bulan[cite: 8]. Kecuali ada libur nasional yang mengakibatkan jumlah pertemuan tidak tercapai 4x/bulan[cite: 8].
Libur nasional (tanggal merah) yang jatuh di hari kursus artinya kursus diliburkan dan tidak ada pergantian[cite: 8].
Namun apabila terdapat 2 tanggal merah dalam 1 bulan, maka salah satu pertemuan akan diganti sehingga jumlah pertemuan yang didapat dalam 1 bulan minimal 3x pertemuan[cite: 8].
Jika dalam bulan tertentu terdapat minggu ke-5 dan pertemuan sudah tercapai 4x, maka kursus diliburkan[cite: 8]. Kecuali ada kesepakatan dengan guru yang bersangkutan untuk digunakan sebagai pergantian kelas[cite: 8].
Terdapat libur semester setiap minggu ke-4 bulan Juni dan Desember, sehingga khusus kedua bulan tersebut, jumlah pertemuan yang didapat sebanyak 3x pertemuan[cite: 8].
Absensi / Ketidakhadiran
Jika siswa berhalangan hadir, mohon agar dapat menginfokan guru paling lambat H-1[cite: 8]. Jika kursus dibatalkan pada hari H/siswa tidak hadir dengan alasan apapun, maka guru tidak wajib memberikan pergantian kelas[cite: 8].
Jika guru berhalangan hadir, maka guru wajib memberikan pergantian hari/waktu sesuai dengan kesepakatan bersama[cite: 8].
Murid dan guru diharapkan dapat saling menghargai waktu kursus yang telah disepakati dengan tidak terlalu sering membatalkan kursus[cite: 8]. Oleh karena itu, setiap murid hanya dapat mengajukan pergantian kelas maksimal 1x/bulan[cite: 8].
Pergantian kelas menyesuaikan ketersediaan slot waktu dari guru[cite: 8]. Dan apabila tidak ada hari lain yang sesuai, maka pergantian dapat diberikan dalam bentuk tambahan waktu pada jadwal kursus sesuai kesepakatan bersama[cite: 8].
Keterlambatan
Murid dan guru diharapkan untuk hadir tepat waktu[cite: 8]. Apabila murid terlambat, maka murid hanya mendapatkan sisa waktu kursus dan tidak ada tambahan waktu agar tidak mengganggu jadwal murid berikutnya[cite: 8].
Apabila guru terlambat, maka guru wajib memberikan tambahan waktu sesuai durasi kursus, atau pergantian waktu sesuai kesepakatan bersama[cite: 8].
Cuti
Setiap murid hanya mendapatkan hak cuti 1x yaitu 1 bulan selama menjadi murid di Pianotes Studio dan dikenakan biaya deposit sebesar 1 bulan uang les[cite: 8]. Uang deposit akan dialokasikan sebagai pembayaran les di bulan berikutnya, saat murid sudah masuk kembali dari cuti[cite: 8].
Apabila murid ingin melakukan cuti untuk kedua kalinya dst., maka murid perlu membayar biaya les sebesar 50% dari uang les bulanan[cite: 8]. Biaya tersebut akan digunakan untuk booking slot jadwal les, bukan digunakan untuk deposit bulan selanjutnya[cite: 8]. Apabila murid tidak berkenan membayar biaya cuti, maka slot jadwal akan diberikan ke murid lain[cite: 8].
Apabila murid tidak berkenan membayar biaya cuti ataupun ingin melakukan cuti yang panjang, maka slot jadwal akan diberikan kepada murid lainnya dan apabila ingin masuk kembali, maka murid perlu membayar biaya pendaftaran kembali sebesar Rp. 400.000[cite: 8].
Pembayaran
Free biaya pendaftaran[cite: 8]. Biaya kursus tidak termasuk biaya buku[cite: 8].
Sistem pembayaran kursus adalah bulanan[cite: 8]. Bukan per pertemuan[cite: 8].
Murid diharapkan untuk membayar uang kursus maksimal di pertemuan ke-4 setiap bulan[cite: 8].
Apabila murid menunggak, maka kursus tidak dapat dilanjutkan pada bulan selanjutnya sebelum pembayaran dilakukan[cite: 8]. Pertemuan yang telah berlalu karena keterlambatan pembayaran, tidak dapat digantikan[cite: 8].